Laboratorium BPTP NTT
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 19/Permentan/OT.0120/5/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengkajian Teknologi Pertanian, salah satu tugas dan fungsi Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Nusa Tenggara Timur (BPTP NTT) adalah melaksanakan penelitian, pengkajian, dan perakitan serta pengembangan teknologi pertanian tepat guna spesifik lokasi. Untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut, maka BPTP NTT mengelola Laboratorium Pengujian untuk melaksanakan pengujian terhadap contoh-contoh tanah di NTT. Dalam melaksanakan tugasnya, Laboratorium Pengujian BPTP NTT berpedoman pada ISO/IEC 17025:2017 tentang Persyaratan Umum untuk Kompetensi Laboratorium Pengujian dan Kalibrasi. Laboratorium Pengujian BPTP NTT juga telah terakreditasi KAN dengan Nomor LP-1019-IDN (Amd).
Ruang Lingkup Pengujian
Ruang lingkup Laboratorium Pengujian BPTP NTT yang telah terakreditasi, yaitu bidang pengujian kimia tanah. Adapun parameter yang telah terakreditasi, yaitu: Kapasitas Tukar Kation (Perkolasi), Fosfor Tersedia (Baray I), Fosfor tersedia (Olsen), Fosfat Potensial (HCl 25%), Nitrogen total (Kjedhal), C Organik (Kurmis), Tekstur 3 fraksi (Debu, Liat, dan Pasir) (Hydrometer), dan pH (pH meter).
Pelanggan
Pelanggan Laboratorium Pengujian BPP NTT terdiri atas berbagai macam instansi, baik negeri maupun swasta, perguruan tinggi, petani dan masyarakat umum.
Prosedur Pengujian
Contoh tanah yang akan dianalisis dapat dibawa langsung oleh konsumen atau pengguna jasa laboratorium ke Laboratorium Pengujian BPTP NTT dengan alamat:
Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Nusa Tenggara Timur
Jl. Timor Raya Km. 32 Naibonat, Kupang – NTT
PO BOX 1022 Kupang 85000
Telp. 08113893766 Fax. (0380) 8551155
E-mail: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Website: https://ntt.litbang.pertanian.go.id
FOLDER LABORATORIUM BPTP NTT


Subcategories
========================================================================
Email : bptp-ntt@litbang.pertanian.go.id; Website : https://ntt.litbang.pertanian.go.id